Selama empat hari (11-14 Desember 2007) penulis mengikuti
pelatihan ‘Keterampilan Manajemen Bimbingan dan Konseling“, bertempat
di Cikole Lembang Bandung, yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Asosiasi
Bimbingan dan Konseling Indonesia (PB-ABKIN) bekerja sama dengan Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Depdiknas.Selama
mengikuti pelatihan, penulis menerima berbagai materi dan penjelasan dari para
nara sumber seputar penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah yang
tampaknya akan menjadi cikal bakal untuk lahirnya kebijakan penyelenggaraan
Bimbingan dan Konseling di sekolah.
Dalam tulisan sebelumnya di situs ini, penulis
pernah menyampaikan keprihatinan atas ketidakpastian dalam penyelenggaraan
Bimbingan dan Konseling selama ini, seperti : ketidakjelasan dalam sertifikasi
guru bimbingan dan konseling, standar kompetensi konselor, Standar Kompetensi
Lulusan atau sekarang dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian
(SKK), dan hal-hal lainnya tentang praktik Bimbingan dan Konseling.
Beberapa pertanyaan yang berkecamuk dalam benak penulis dan mungkin juga
para guru Bimbingan dan Konseling di lapangan tentang bagaimana seharusnya
Bimbingan dan Konseling di sekolah, melalui kegiatan pelatihan ini sebagian
besar terjawab sudah. Hanya mungkin ada beberapa persoalan teknis yang belum
bisa terjawab dan perlu ada tindaklanjut tertentu. Selengkapnya bisa di unduh di http://www.scribd.com/doc/92238067




